Diduga Kapolres AKBP Bambang C Utomo 'Tutup Mata', Diminta Kapolri dan Kapolda Sumut Tindak Tegas Judi Mesin Ketangkasan 'Omzet Jutaan' di Tandem Hilir Binjai Bebas Beroperasi
BINJAI \||/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID - Diketahui sebelumnya sudah naik ke pemberitaan oleh media lokal dan nasional, terkait salah satu lokasi 'Markas' Judi Ketangkasan tembak ikan dalam '2 (dua) Ruko Gandeng' diJalan Amir Hamzah Pasar 6 Kecamatan Tandem Hilir, setidaknya berjarak hanya ±1000 meter (1 Km) Polsek Tandem Hilir dibawah komando Kapolres Binjai, AKBP. Bambang Christanto Utomo yang 'bebas Beroperasi' sebagai lokasi untuk menjalankan bisnis 'haram' ditengah pemukiman penduduk, diduga karena pengelola memberikan 'Setoran Bulanan Tinggi/Besar' ke oknum pejabat di Kepolisian dan diback up oleh Oknum 'berambut cepak' disebut-sebut aparat TNI.
Tak tanggung-tanggung, aktivitas perjudian yang tampak Bebas Beroperasi tepatnya di 2 (dua) Ruko 'Gandeng' Jalan Amir Hamzah, dengan halaman luas, disulap sebagai markas judi kecamatan Tandem Hilir, Polsek Tandem Hilir dibawah komando Kapolres Binjai, AKBP. Bambang Christanto Utomo. Ditempat itu, menyediakan berbagai jenis permainan untuk memanjakan para pecandu judi.
"Di lokasi kompleks Ruko dekat jalan Lintas Sumatera-Aceh, kecamatan Tandem Hilir,, tepatnya didalam 2 (dua) Ruko 'Gandeng' Jalan Amir Hamzah kecamatan Tandem Hilir, itu banyak permainan judinya, dari puluhan mesin tembak ikan, mesin judi Model Piala, dan mesin slot pun ada," kata RP (42) warga Tandem Hilir, yang sudah beberapa kali bermain judi di lokasi perjudian tersebut.
Dikatakan RP, aktivitas perjudian ketangkasan tersebut berlangsung selama 24 jam, dengan puncak kunjungan pada jam 21.00 Wib (9 malam) hingga subuh. sejak lama beroperasi, lapak judi di dua Ruko 'Gandeng' Jalan Amir Hamzah Tandem selalu ramai dikunjungi pemain, baik dari warga Binjai, maupun Langkat, Kota Medan dan Deliserdang.
"Kalau pemain jangan ditanya lah bang, selalu ramai. Sudah macam las Vegas, baik datang dari warga Binjai, maupun Langkat, Kota Medan dan Deliserdang," sambung RP.
Menurut informasi yang didapat oleh wartawan, lokasi markas judi didalam 2 (dua) Ruko 'Gandeng' Jalan Amir Hamzah kecamatan Tandem Hilir, Polsek Tandem Hilir dibawah komando Kapolres Binjai, AKBP. Bambang Christanto Utomo, Sempat mereka tutup, akibat pernah digruduk emak-emak dikawal APH (Aparat Penegak Hukum), karena permasalahan 'pembagian' saya rasa bang tidak sampai, namun sekarang sudah bebas beroperasi kembali.
"Padahal berdekatan dengan Polsek Tandem Hilir dibawah komando Kapolres Binjai, AKBP. Bambang Christanto Utomo setidaknya berjarak hanya ±1000 meter (1 Km) dan dengan rumah ibadah 'Gereja dan Vihara' loh bang, sekira berjarak hanya ±80 meter, itulah bang hebat nya bos pengelola tempat judi ini, sampai tokoh agama, Aparat Penegak Hukum dan masyarakat pun bisa dibuat 'bungkam' semua," ungkap RP.
Dijelaskannya, untuk masuk ke dalam ruko, lokasi judi, tidak bisa sembarangan, sebab pemain selalu diawasi dan ditanyai oleh sejumlah penjaga pria 'rambut cepak' diduga oknum aparat TNI.
"Selain dinilai sebagai oknum aparat, ada juga preman yang berjaga didepan ruko sebagai Penjagaan. Makanya tidak sembarangan orang bisa masuk ke dalam ruko 'gandeng', lokasi judi itu, karena pasti dihadang dan ditanyai sama diduga oknum aparat yang berjaga. Kalau bukan pemain, langsung diusir, gak diperbolehkan masuk," terang RP.
"Selain mempekerjakan oknum aparat dan preman, bos judi juga diduga telah memberi sejumlah 'upeti' ke Oknum Pejabat Polres Binjai dan Polsek Tandem serta mungkin sampai ke Polda Sumut dan Satuan TNI juga saya rasa bang, karena tidak ada polisi yang berani menggrebek dan memusnahkan tempat ini, apalagi mesin nya tidak bergeser sama sekali bang dari lokasi dan pemain pun nyaman main judi disini," pungkas RP.
"Kalau polisi dan TNI sepertinya tidak ada yang berani menggrebek dan memusnahkan tempat ini, pastilah sudah 'dikondisikan' sama bos judinya. Kalau tidak, pasti sudah digerebeklah dari awal buka. Ini kan tidak, walau sudah lama beroperasi, tak ada sekalipun polisi yang datang lakukan penggrebekan," imbuhnya
Disamping itu, seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan, dengan inisial 'ESPtra', disebut-sebut bertanggung jawab dalam 'menstabilisasi' berita-berita miring terkait adanya desakan masyarakat untuk menutup kegiatan perjudian di lokasi tersebut.
Sementara ditempat terpisah, Dewi (46), Fitra (44) warga Tandem, dan Iwan (36) Warga Hamparan perak, mengaku sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi di ruko 'gandeng' itu. Sebab menurut mereka, sejak lapak judi itu beroperasi, didaerahnya banyak terjadi aksi kejahatan seperti pencurian, jambret bahkan perampokan.
Karenanya, Dewi dan Fitra mewakili emak-emak warga Tandem Binjai serta Iwan warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli serdang, berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit melalui Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Wisnu Februanto untuk segera turun tangan memerintahkan dengan 'tegas' agar Kapolres Binjai AKBP Bambang C untuk segera menggerebek dan menutup lokasi judi didalam ruko 'gandeng' tersebut secara permanen jika perlu mesin judinya di 'bumihanguskan' .
"Kalau memang polisi tidak bisa menutup lokasi judi itu, biar kami masyarakat/kaum emak-emak yang turun tangan untuk menutupnya. Dan jangan salahkan kalau nanti masyarakat bertindak anarkis," ujar Sarmi dan Ratna didamping sejumlah warga emak-emak,
Namun walau berita yang sudah ramai dimuat, terkesan hal itu seperti dianggap petugas Polisi hanya sebagai hiburan saja, karena markas judi tersebut kabarnya pernah tutup hanya beberapa hari dan pindah lokasi tidak jauh dari tempat semula dan sampai saat ini tetap buka walaupun di bulan Puasa Ramadan.
Kedepannya, jika kemudian masih bebas dibuka beroperasi, diduga APH 'telah menerima 'setoran besar', maka sampai saat ini Kapolres Binjai, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB terkesan 'tutup mata' terkait lokasi markas praktik judi yang bebas dioperasikan oleh pengelolanya, yang beromset ratusan juta rupiah tiap hari.
(Rel/Tim Sumut)