Seorang Wanita, 'Hermalina Sitepu' Laporkan Tiga Pria yang Menganiaya Dirinya ke Polisi
DELI SERDANG \||/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID - Seorang wanita Paruh baya, yang tinggal di kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli serdang provinsi Sumatera utara, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh tiga orang pria.
Dalam rekaman video yang diterima wartawan, terlihat awalnya sejumlah 3 (tiga) orang mendatangi warung kopi 'Wak Den' yang selama 2 (dua tahun) sejak sekira bulan Desember tahun 2022, telah menyewa di tanah milik keluarga korban. Ketiga orang itu berinisial : Ac, Rz dan Kpl. yang dikenal merupakan anggota salah satu Ormas kepemudaan setempat, karena terlihat datang dengan mengendarai sebuah mobil Sedan berlogo 'loreng' PP.
Diceritakan korban, bernama 'Hermalina Sitepu' (51), warga Link. X, Jalan Fahruddin, Kec. Lubuk Pakam, Peristiwa penganiayaan terjadi seperti yang dialaminya tersebut, berlangsung didepan orang ramai di salah satu warung kopi di jalan Iman Bonjol kota Lubuk Pakam, dekat dengan kediaman keluarganya.
"Kejadian penganiayaan yang aku alami semalam, berlangsung didepan orang ramai di warung kopi yang pengelolanya telah menyewa di tanah milik keluarga kami selama 2 (dua tahun) sejak tahun 2022, loh bang," ungkapnya sedih.
Diceritakan korban, wanita tersebut bersama dengan sepupunya, Azriah (58) alias 'Icik' awalnya datang ke lokasi itu ingin bertemu dengan pengelola warung kopi untuk menanyakan perihal 'kelanjutan' telah menyewa di tanah milik keluarga, namun oleh ketiga pria itu diteriaki dengan bahasa sangat kasar dekat pada bagian wajah dan telinganya, kemudian dirinya mengalami penganiayaan dan pengeroyokan.
Dilanjutkannya lagi, usai puas memaki dirinya, beberapa waktu kemudian, terjadi penganiayaan didalam warung kopi tersebut yang dilakukan oleh ketiga pelaku mengakibatkan Tubuh Korban sekitar tangan dan kaki Penuh Luka Lebam, disertai beberapa kali rambut korban diacak-acak, tubuhnya dibekap dari belakang dan kemudian didorong terjerembab jatuh berbenturan ke lantai.
"Ini bang, sekitar tangan dan kaki ku Luka-luka Lebam, beberapa kali rambutku diacak-acak, badanku dibekap dari belakang dan kemudian didorong, aku terjerembab jatuh berbenturan ke lantai," tuturnya.
Bahkan, dua rekan-rekan pelaku kemudian memberikan perlakuan kasar. Selanjutnya, ketiga pelaku ini secara bersama-sama menganiaya dan mengeroyok serta kembali menjatuhkan tubuh wanita tersebut ke lantai untuk kedua kalinya.
Selanjutnya Wanita tersebut, ''Hermalina Sitepu' bersama dengan sepupunya Azriah, melaporkan ketiga Pria yang Menganiaya Dirinya ke Polisi, Nomor : STTLP/B/22/1/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT, Berdasarkan hasil visum yang diterangkan oleh korban ''Hermalina Sitepu' kepada para wartawan, di Tubuh Korban, sekitar lengan dan kaki, mengalami Penuh Luka Lebam, ditambahkan korban, bahwa luka itu sempat membuat dirinya merasa kesakitan dan hingga sempat berjalan pincang.
Kapolresta Deli serdang, Polda Sumatera utara Kombes Pol Rafael Priambodo, SIK, MH, saat diminta keterangan oleh awak media mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan tersebut saat ini telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang.
"Silahkan ke Kasat Reskrim ya bg, utk ditail prosesnya, trims di infokan kami monitor, peristiwa penganiayaan tersebut saat ini ditangani oleh Satuan Reskrim" Terang Rafael, Jumat (10/1/2025).
Mendapat keterangan dari Kapolresta Deli serdang, Polda Sumatera utara Kombes Pol Rafael Priambodo, SIK, MH tersebut, kemudian oleh awak media, kembali meminta keterangan kepada Kasat Reskrim Polresta Deli serdang, Kompol Rizki Akbar. SIK. MH, yang juga mengatakan, bahwa laporan peristiwa penganiayaan tersebut saat ini telah ditangani akan dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang.
"Benar bang, sudah kami terima laporan dimaksud dan akan dilakukan penyelidikan," pungkas Kompol Rizki. (Tim)