-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Tegas!! KaRutan Kelas I Medan : Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Rutan Kelas I Medan Tanpa Pungli



Tegas!! KaRutan Kelas I Medan : Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Rutan Kelas I Medan Tanpa Pungli


Foto : KaRutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang
Foto : KaRutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang



MEDAN \||/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID - Ka. Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang mengatakan, “Kualitas Pelayanan Publik di Rutan Kelas I Medan kita wujudkan Pelayanan tanpa Pungutan Liar (Pungli). Rutan Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara meminta  supaya melakukan wawancara dan testimoni dari para Pengunjung dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Medan akan pelayanan yang mereka dapatkan,” ujarnya, Senin (08/07/2024).



Pungutan Liar (Pungli) merupakan praktik penyalahgunaan wewenang meminta imbalan berupa uang di luar aturan yang berlaku oleh Pihak Berwenang yang memiliki kekuasaan kepada Seseorang maupun Pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.



Guna merepresentasikan perwujudan memberikan pelayanan atau fasilitas yang baik, sangat diperlukan efisien etika layanan yang benar, sesuai aturan yang diberlakukan secara resmi dan tanpa adanya pungutan tambahan. Tindakan layanan tersebut sangat diperlukan untuk dilakukan di Rutan Kelas I Medan agar bersih dari Pungli.



“Dihimbau kepada seluruh Pengguna Layanan Rutan Kelas I Medan agar melaporkan kepada Layanan Pengaduan bila masih ada ditemukan Petugas yang melakukan Pungutan Liar (Pungli),” tegas Nimrot.



Lebih lanjut Ka. Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang mengaskan, ”Saya dan Jajaran berkomitmen mewujudkan Pelayanan Publik bebas dari Pungli, dan akan menindak tegas Jajarannya yang terlibat dugaan Pungli.



“Saya dan Jajaran berkomitmen memberikan Pelayanan Publik di Rutan Kelas I Medan bebas dari Pungli,  mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika masih ada Petugas yang kedapatan melakukan Pungli, laporkan segera ke Nomor Aduan yang tertera atau melalui Media Sosial Rutan Kelas I Medan,” jelasnya kepada Media ini melalui WA.



Ditambahkannya, Seorang Pengunjung Rutan Kelas I Medan yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengatakan, "Sejauh ini tidak ada dipungut biaya apapun, dan kami puas dengan pelayanan di Rutan Kelas I Medan.


Ternyata Pelayanan di Rutan Kelas I Medan tidak seseram yang saya bayangkan, tadinya saya berpikir harus bayar, tapi ternyata tidak ada pungutan apapun, bahkan dari fasilitas kunjungan, ruang bertamu, dan petugasnya semua baik,” terangnya. (Red/Hms/Ril/Ws)

Leave A Reply