-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

Diduga Diperlakukan 'Kasar dan Tidak Manusiawi', Jukir E-parking Laporkan Oknum Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ke Propam Polrestabes Medan Polda Sumut





Diduga Diperlakukan 'Kasar dan Tidak Manusiawi', Jukir E-parking Laporkan Oknum Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ke Propam Polrestabes Medan Polda Sumut


Diduga Diperlakukan 'Kasar dan Tidak Manusiawi', Jukir E-parking Laporkan Oknum Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ke Propam Polrestabes Medan Polda Sumut
Diduga Diperlakukan 'Kasar dan Tidak Manusiawi', Jukir E-parking Laporkan Oknum Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ke Propam Polrestabes Medan Polda Sumut



MEDAN \||/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID - sebahagian dari beberapa petugas parkir yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Timur, diamankan petugas dengan alasan guna pendataan, kejadian itu berlangsung pada Selasa, 02 Juli 2024.                                   


Berdasarkan Peraturan Walikota Medan no. 26 tahun 2024 yaitu pasal 1 butir 19, juru parkir adalah petugas yang ditunjuk untuk mengatur keluar atau masuk kenderaan pada lokasi parkir. 


Ternyata pada saat terjadi peristiwa 'penangkapan' itu, juru parkir yang sebelumnya terdata resmi dan dengan menggunakan identitas resmi dari Vendor Perparkiran Pemerintah kota Medan, PT.LG yang selama ini juga menjalankan prosedur perparkiran dengan menggunakan mesin E-parking dilapangan, ternyata ikut diciduk petugas reskrim Polsek Medan Timur.


Namun sangat disesalkan, ada terjadi insiden 'tidak sedap', menurut informasi yang didapat, dari beberapa Jukir yang ditangkap tersebut diduga ada yang Mengalami perlakuan kasar dan tidak manusiawi oleh oknum polisi saat di ruangan interogasi, yang dengan arogannya meludah mengenai wajah korban, karena tidak terima diperlakukan seperti itu, salah seorang korban perbuatan yang tidak sepatutnya itu, diantara mereka bernama Indin melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke propam Polrestabes Medan Polda Sumut, Sabtu (6/7) dengan nomor Surat Pengaduan Propam, Nomor: SPSP2/93/VII/2024/Si Propam, tanggal 6/7/2024 yang diterima petugas, Aipda Ferianto Daya.


Berdasarkan pengakuan saksi dari korban kepada wartawan, mereka membenarkan mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, mereka diamankan petugas ke Mako Polsek Medan Timur.
Berdasarkan pengakuan saksi dari korban kepada wartawan, mereka membenarkan mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, mereka diamankan petugas ke Mako Polsek Medan Timur.



Pertimbangan Laporan pengaduan tersebut dapat diterima propam, juga Berdasarkan Video Viral di Media Sosial (Medsos) tentang 'Petugas Reskrim Polsek Medan Timur Diduga tidak Manusiawi meludahi wajah juru parkir, terjadi di Polsek Medan Timur', yang diunggah pada hari Selasa 02 Juli 2024, oleh salah satu Media Online.


Berdasarkan pengakuan saksi dari korban kepada wartawan, mereka membenarkan mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, mereka diamankan petugas ke Mako Polsek Medan Timur.


Demikian Korban, Indin kepada wartawan, mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, saat mereka diamankan petugas ke Mako Polsek Medan Timur, ia berharap kasus ini dapat diungkap dengan seterang-terangnya secara profesional dan 'Presisi'.


Demikian pula menurut Buchari, pria yang sebelumnya menjabat sebagai pengawas para petugas juru parkir pada Vendor PT.LG, merasa sangat miris melihat kondisi memprihatinkan yaitu aksi penangkapan Jukir yang sedang bekerja, karena sebutnya, saat ini para petugas juru parkir tersebut jadi tidak bisa mencari nafkah seperti biasanya, dikarenakan terjadi pengancaman berujung penangkapan oleh personil Polsek Medan Timur, padahal diantara mereka, para jukir yang diamankan ada yang memang masih resmi bernaung di bawah PT LG, yang 'ngotot' untuk tetap bertahan bekerja 'dilapangan', demi mengharapkan pemilik kendaraan mau Berkenan memberikan upah secara sukarela guna menghidupi keluarganya, sembari menunggu janji Walikota Medan Bobby A. Nasution yang disampaikannya dalam suatu video dan pemberitaan pada tayangan beberapa Media, yang mengatakan 'Akan menetapkan gaji pokok sebesar Rp.2.500.000,-/bulan tiap para pekerja juru parkir', yang masih belum 'terealisasi' untuk mereka (Jukir.red).



Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu saat dihubungi wartawan dimintai tanggapan perihal laporan pengaduan petugas Jukir ke Propam Polrestabes Medan Polda Sumut, melalui telepon selulernya, saat hendak dikonfirmasi adanya pengaduan terhadap anggotanya oleh Jukir ke Propam tersebut, ia tidak merespon, belum memberikan keterangan.


Sementara itu Kanit polsek Medan Timur, AKP Budiman ketika dikonfirmasi Wartawan perihal laporan Jukir atas dirinya ke Propam Polrestabes Medan Polda Sumut, ia menjawab "Salah tanya kau tanyakan ke saya, yang seharusnya kau tanyakan itu yang melapor itu lah !!," jawabnya singkat langsung menutup telpon. (Tim)

Leave A Reply