-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Terkait Penilaian Kecamatan, Sekretaris DPD LPM Kota Medan, Supran Daulay: Ada Camat Berani Kangkangi Instruksi Pj Sekda Medan!!






MEDAN \||/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.IDKetua DPD LPM Kota Medan, melalui Sekretaris DPD Supran Daulay menyesalkan kelakukan oknum camat yang berani kangkangi instruksi dari Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Ginting terkait pelaksanaan penyelenggaraan penilaian dan pembinaan kecamatan di Kota Medan. 

Hal itu terkuak usai DPD LPM Kota Medan mendapat laporan bahwa beberapa kecamatan dengan sengaja tidak mengundang Ketua LPM kecamatan.


Padahal pada surat instruksi yang dikeluarkan Sekretariat Kota Medan, bernomor 109.2.2.4/4364 di poin C tertulis dengan jelas bahwa Dalam kunjungan lapangan camat yang dinilai akan menyampaikan pemaparan penyelenggaraan kecamatan dan kondisi penyelenggaraan PKK Kecamatan, tim penilai dan pembinaan tingkat Kota Medan dan melakukan verifikasi dan tanya jawab kepada camat dan Ketua TP PKK Kecamatan, Forkopim, lurah, pengurus pkk, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, tokoh masyarakat/agama, dan ormas. 

"Kelakuan oknum camat di lapangan tersebut adalah sebuah pembangkangan dan tidak adanya loyalitas camat terhadap surat penting dari Pj Sekda Kota Medan, Bapak Topan Obaja Ginting," ungkap Ketua DPD LPM Kota Medan, melalui Sekretaris DPD Sufran Daulay, Kamis (27/06).

"Padahal LPM adalah mitra pemerintah. Wali Kota Medan, Bapak Bobby Nasution saja sudah menginstruksikan kita agar membantu kerja Pemko Medan. Tetapi kok malah pemerintah kecamatan tidak pernah mau melibatkan mitranya. Ini sangat mengherankan bagi kami. Kita tidak pahami manuver apa yang dibuat camat di kecamatan. Apa mereka (Camat.red), menganggap LPM tidak dibutuhkan atau Apakah mereka menganggap LPM 'tidak ada' didaerahnya ? Padahal LPM dilahirkan oleh undang-undang dan keputusan menteri," sambungnya.

Sufran juga menambahkan, kecamatan yang tidak mau melibatkan ketua-ketua LPM Kecamatan yang sudah memiliki struktur yang jelas, legalitas hukum yang jelas, maka kecamatan tersebut tidak patut diberikan nilai baik apalagi terbaik di Kota Medan.

"Dari road show yang sudah kita lakukan, ada camat yang sulit dijumpai dan bahkan tidak bisa dihubungi. Kalau begitu kinerja mereka, bagaimana bisa melayani warganya?," kata Supran.

"Bayangkan, beraudiensi dengan Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution saja tidak seribet itu. Apa kedudukan camat sudah melebihi wali kota?," tutupnya. (Red/PsMtro)
Leave A Reply