DPC LPM Medan Timur Ambil Langkah 'Tegas' terhadap Mantan Ketua Irmanda
DPC LPM Medan Timur Ambil Langkah 'Tegas' terhadap Mantan Ketua Irmanda |
MEDAN \||/ SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID, 14 Juni 2024 - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Timur telah mengambil langkah tegas dalam mencegah tindakan Oknum 'Irmanda', yang selama beberapa bulan terakhir masih mengaku masih sebagai Ketua LPM DPC Medan Timur. Irmanda diketahui kerap menggunakan nama DPC LPM Kota Medan Kecamatan Medan Timur dalam berbagai kegiatan sosial, seperti membagikan takjil, serta sering memberikan pernyataan di media.
Hasil konfirmasi dari DPD LPM Kota Medan menunjukkan bahwa Surat Keputusan (SK) untuk kepemimpinan Irmanda telah berakhir pada 18 Desember 2023. Meski demikian, Irmanda masih terus mengklaim posisinya sebagai Ketua DPC LPM Medan Timur, serta membawa nama LPM Kota Medan dalam aksi sosialnya.
Dalam upaya menghentikan tindakan yang dianggap merugikan nama baik organisasi, DPC LPM Medan Timur telah mengambil tindakan pencegahan terhadap Irmanda yang statusnya telah divakumkan/dibekukan. Langkah ini bertujuan untuk mencegah penggunaan nama LPM Kota Medan secara 'tidak Sah' dalam berbagai kegiatan sosial.
Tidak hanya itu, DPD LPM Kota Medan dan DPC LPM Medan Timur berencana mengambil tindakan hukum terhadap Irmanda. Mereka berencana segera melaporkan tindakan Irmanda yang masih mengklaim mengantongi SK Ketua DPC LPM DPC Medan Timur kepada pihak berwenang.
"Kami tidak akan tinggal diam terhadap oknum yang telah merusak citra organisasi kami. Tindakan hukum akan kami tempuh untuk memastikan hal ini tidak terulang," ujar salah satu anggota DPC LPM Medan Timur.
"Adapun terkait dengan penarikan paksa baju saudara Irmanda adalah suatu kekesalan kami, karena kerap sekali dia membawa-bawa nama LPM, sementara dia sudah divakumkan/Dibekukan oleh DPD LPM KOTA MEDAN," ujar Sekretaris DPC LPM Medan Timur Febri Turnip.
Dengan langkah ini, diharapkan dapat menjaga integritas dan nama baik LPM Kota Medan serta memastikan bahwa setiap kegiatan sosial yang dilakukan membawa manfaat yang sesungguhnya bagi masyarakat tanpa ada kepentingan pribadi yang disembunyikan dibaliknya.
Terkait hal ini, DPC LPM Medan Timur akan melakukan laporan terhadap kecamatan Medan Timur dan setiap Kelurahan. (Ws)