-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



SPBU 'Laudah' Tanah Karo Diduga Kerjasama Dengan Sindikat Mafia Penimbun Solar Ilegal, Gawat Karyawannya 'Ngomong' Gini....!!!





TANAH KARO, SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID - Pemerintah ataupun Pertamina telah melakukan Berbagai cara dan upaya untuk mencegah adanya penyimpangan dalam Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk jenis solar dan pertalite di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) makin diperketat.

Pasalnya, Kementerian ESDM dalam aturan baru BBM subsidi yang sudah diberlakukan mulai tahun 2023, mengacu pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014, Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dengan tujuan agar pemberian/pembelian BBM bersubsidi tepat sasaran dengan cara menerapkan dan mengharuskan penggunaan sistem Barcode kepada pemilik kendaraan yang tepat.


Namun sangat disayangkan, masih banyak Mafia-mafia pengangsu Solar Bersubsidi yang bermain untuk meraup keuntungan pribadi, bahkan tak jarang para sindikat mafia solar ilegal hingga bekerjasama dengan oknum pihak SPBU untuk melancarkan aksinya, tentu saja ini merupakan praktik yang sangat merugikan negara dan merugikan masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan BBM bersubsidi.


Seperti halnya yang terjadi di SPBU No. 14211237 yang berlokasi di 'Laudah' Kabanjahe Tanah Karo, Sumatera Utara, SPBU tersebut diduga kuat dijadikan transaksi bisnis ilegal yang sangat merugikan negara, saat tim Awak Media melakukan investigasi ke lapangan, dipergoki tampak sebuah mobil jenis truck 'Proyek' dan juga tampak terlihat Bus serta Pick Up yang telah di modifikasi sedemikian rupa dan melakukan pembelian solar dengan melebihi kapasitas yang telah ditentukan dengan menggunakan Jerigen, Jum'at (04/04/24).





Dikonfirmasi wartawan pihak Karyawan dan pengawas (Supervisor) dari SPBU tersebut, seorang laki-laki diketahui bernama Nael mengaku sebagai karyawan, keceplosan mengakui atas perintah pimpinannya disebut-sebut berinisial 'Gidion P' bahwa penjualan BBM Bersubsidi dibebaskan untuk siapapun yang membelinya asalkan ada surat pengantar dari kepala desa (tanpa menunjukkan bentuk surat yang dimaksud).


"Iya atas perintah pimpinan saya 'Gidion P' bang, jadi silahkan 'berita'kan (koran-kan) saja, penjualan BBM Bersubsidi yakni solar dan pertalite di SPBU ini dibebaskan untuk siapapun yang membelinya asalkan ada surat keterangan pengantar dari kepala desa", terangnya Nael secara kasar kepada wartawan.


Awak media pun merasa heran dengan jawaban si karyawan tersebut, lalu lanjut menanyakan lagi kepada pengawas dalam hal ini seorang wanita mengaku sebagai Sekretaris SPBU, diruang kerjanya, juga Menegaskan dan mengakui bahwa BBM bisa bebas siapa saja yang membelinya (termasuk Mafia Pengangsur Solar Bersubsidi), dan dengan tanpa ragu-ragu mengarahkan wartawan untuk menemui seseorang yang diketahui pimpinan dari pihak SPBU dan tidak menjelaskan lebih detil yang di maksud.


"Coba nanti ngobrol sama pimpinan kami aja ya", ucapnya.

Sama siapa tuh....?, tanya Wartawan.

"Ada ntar orangnya", kata Sekretaris menutupi.

Dengan orangnya siapa mbak....?, tanya lagi penasaran!

"Ada sih ini nya", ragunya, pengawas/Sekretaris SPBU masih menutupi.

Sementara sopir dari mobil truck 'Proyek' dan juga tampak terlihat Bus serta Pick Up yang sudah di modifikasi saat dipertanyakan terkait kepemilikannya mengatakan bahwa, "ini mobil sudah biasa kemari", singkatnya.


Padahal sangat jelas PT. Pertamina (Persero) akan menindak SPBU yang berani menyelewengkan BBM bersubsidi tersebut, dengan cara  memberikan sanksi secara langsung berupa penghentian pasokan hingga ke tahap penutupan SPBU, bahkan meminta kepada masyarakat ikut mengawasinya atau melaporkan ke Aparat Penegak Hukum apabila mendapati penyelewengan tersebut.


Hingga berita ini ditayangkan pihak media belum berhasil menemui dengan inisial 'Gidion P' yang digadang-gadang sebagai pemilik bisnis SPBU No. 14211237 'Laudah' Kabanjahe, Tanah Karo tersebut dan pihak media juga akan melakukan konfirmasi lanjutan ke pihak Aparat Penegak Hukum dan Satgas Kementerian ESDM agar segera ditindaklanjuti dengan adanya Dugaan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut.


(TiM)

Leave A Reply