SRI ULINA BR TARIGAN ketika didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Nasib Butarbutar SH, MH, pada Jumat, 28/12/2023 kepada wartawan media ini menuturkan KRONOLOGIS SINGKAT, bahwa tanah pelapor berdasarkan SKT DESA TALUN KENAS KECAMATAN STM HILIR atas nama orang tuanya Manisan Tarigan (Alm), terletak di alamat DESA TALUN KENAS KECAMATAN STM HILIR. Kemudian terlapor JOONTIKK TARIGAN diduga melakukan tindakan melawan hukum, dimana melakukan penyerobotan lahan pelapor SRI ULINA BR TARIGAN.
“Itu tanah warisan keluarga saya pak, atas nama orang tua (bapak) Manisan Tarigan (Alm), terletak di alamat DESA TALUN KENAS KECAMATAN STM HILIR KAB DELI SERDANG,” tutur SRI ULINA BR TARIGAN.
Nasib Butarbutar SH, MH selaku kuasa Hukumnya menambahkan bahwa sampai saat ini penanganan proses laporan pengaduan polisi dari warga Masyarakat yang merupakan kliennya sebagai pelapor SRI ULINA BR TARIGAN masih terkesan jalan ditempat belum ada perkembangan walaupun sudah beberapa kali peninjauan ke lapangan olah TKP yang turut disaksikan oleh sejumlah perangkat desa.
"sampai saat ini penanganan proses laporan (LP) dari warga Masyarakat yang merupakan kliennya sebagai pelapor SRI ULINA BR TARIGAN di Polresta Deli Serdang masih terkesan lambat bahkan 'jalan ditempat'," ujar Nasib Butarbutar SH, MH.
"Padahal sudah beberapa kali peninjauan ke lapangan olah TKP dan ada pertemuan bersama yang turut disaksikan oleh sejumlah perangkat desa setempat," tambahnya lagi.
Pelapor SRI ULINA BR TARIGAN didampingi kuasa hukumnya Nasib Butarbutar SH, MH mendesak dan meminta dengan tegas kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia dan Kapolresta Deli Serdang AKBP Rafael Priambodo SH, MH agar memberikan atensi dan instruksi Tegas kepada anggotanya khususnya dijajaran Penyidik Satreskrim polresta Deli Serdang untuk menjalankan tugas dengan sesuai prosedur yang berlaku.
Nasib Butarbutar SH, MH menambahkan, karena geram melihat terlapor JOONTIKK TARIGAN masih bebas berkeliaran kemudian terlapor masih terus melakukan aksi pengerusakan dan pencurian hasil kebun serta terkesan sombong didesa tempat tinggal Kliennya, maka pihaknya juga sudah melaporkan lambatnya proses penanganan kasus ini hampir Tujuh Bulan oleh pihak penyidik Satreskrim ke Kasubag Wasidik.
"Kami juga sudah melaporkan ke Kasubag Wasidik akibat lambatnya proses penanganan kasus ini hampir Tujuh Bulan oleh pihak Satreskrim, Karena geram terlapor JOONTIKK TARIGAN masih bebas berkeliaran dan masih terus melakukan aksi tindakan melawan hukum pengerusakan dan pencurian hasil kebun klien saya," tandasnya. (Red/Tim)