Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H.,S.I.K.,M.M., CPHR, sebagai inspektur upacara.
Pelantikan jabatan Kasat Kasat Reskrim, PS. Kasat Lantas dan Kasat Binmas, ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor : KEP / 637 / XI /2023, tanggal 13 November 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumut.
Pejabat yang dilantik ialah AKP Arham Gusdiar, S.I.K, M.H, sebelumnya Pama Polda Sulsel, sebagai Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rasyid Ridho, S. TrK, sebelumnya Pamin 2 Si STNK Subditregident Ditlantas Polda Sumut sebagai Kasat Lantas dan Iptu Jonsen Sitanggang, sebelumnya KBO Satlantas Polres Tanah Karo sebagai Kasat Binmas.
Kapolres Tanah Karo mengatakan dalam arahanya, mutasi jabatan dilingkungan polri merupakan hal biasa yang sudah terencana, dengan tujuan bergulirnya dinamika manajemen sesuai kebutuhan organisasi dan sekaligus dalam rangka promosi bagi pejabat yang bersangkutan.
Kami ucapkan selamat kepada Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasat Binmas Polres Tanah Karo yang baru dilantik, ini adalah bukti bahwa pimpinan memberikan kepercayaan mandat tugas serta tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik dengan harapan mampu memberikan perubahan yang konstruktif serta dapat memberikan efek positif dan peningkatan kinerja personel”, ujar Kapolres.
Kapolres berpesan kepada pejabat baru, untuk segera beradaptasi dan menyesuaikan dengan linkungan internal dan eksternal, untuk menunjang pelaksanaan tugas di fungsi masing masing.
Banyak tantangan dan agenda tugas kedepan, mulai dari dinamika politik, pengamanan natal dan tahun baru maupun tugas lainnya, untuk itu segera beradaptasi di lingkungan yang baru dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan prosedur” tutupnya.
Pada upacara pelantikan tersebut diikuti seluruh PJU, Kapolsek, Perwira, Brigadir dan ASN Polres Tanah Karo. (Red/Ws)