Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapoldasu atas prestasi Kasat Lantas AKP M Ainul pengungkapan kasus pidana narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dengan barang bukti ganja seberat 12,6 kg dan sabu seberat 2,3 gram.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut sekaligus dalam rangka peringatan HUT ke-68 Satlantas yang jatuh pada 22 September 2023.
Selain Kasatlantas Polres Labuhanbatu, sejumlah Personel Kepolisian se-Sumatera Utara yang berprestasi turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kasat Lantas Labuhanbatu, AKP M Ainul Yaqin kepada wartawan mengatakan, piagam penghargaan yang diraih merupakan kehormatan dari Kapoldasu dan akan dijadikan sebagai motivasi untuk dapat bekerja lebih baik.
“Tentunya ini suatu kebanggaan bagi saya dan Polres Labuhanbatu. Dengan diberikannya penghargaan ini, bukan berarti saya puas atas kinerja yang sudah dilakukan, tetapi harus lebih baik kedepannya,” tutur Ainul.
Karena hakikatnya, sambung Ainul, penghargaan yang diraih bukan lah untuk pemuas diri dalam menjalankan tugas, tapi menjadi motivasi diri agar terus berkerja dengan ikhlas dan sungguh-sungguh.
“Mudah-mudahan kedepannya saya dapat menjalankan tugas lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. (Red/W)