Forum itu menghadirkan pembicara dari BNPB diwakili Agus Aryanto, BAPENAS diwakili Ifan Darliazi Yananto, dan dari Kemenkeu Rita Helbra Yenruni.
Adapun yang disampaikan dari pihak-pihak tersebut mengenai tata cara pengelolaan dana bantuan kebencanaan, termasuk adanya anggaran dari pemerintah melalui APBN dan juga dana yg berasal dari luar negeri.
Dari semua pembicaraan yang diikuti, ada hal menarik yang ditangkap Pembina Kogana Sumut Benny Yudi Purnama, bahwa ternyata ada dana tersimpan yg berupa dana abadi sebesar Rp 3 triliun, yang bisa digunakan untuk kegiatan pra dan pasca kebencanaan.
"Namun dana tersebut tidak bisa dikucurkan secara langsung, kecuali dari bunganya saja. Inilah yang menarik bagi saya," ungkap Benny kepada wartawan, usai mengikuti webinar tersebut
Benny mengatakan, penggunaan binga bank dari dana abadi tersebut tidak begitu jelas mekanismenya, sehingga bagi organisasi dan lembaga seperti Kogana sendiri, baru mengetahui soal adanya dana tersebut.
Kogana yang sudah tidak asing bagi BNPB, juga lebih menekankan kepada inti pembicaraan dari perwakilan badan tersebut, Agus Aryanto.
Di sela pertanyaannya kepada Agus, Benny mencoba mendudukkan permasalahan yang terjadi di daerah, oleh sebab kurangnya mentoring atau asistensi dari BNPB kepada BPBD daerah tentang kebijakan penggunaan biaya tidak terduga (BTT) yang tidak semudah seperti apa yang disampaikan pihak BNPB.
"Karena selain menggunakan APBD, ancamannya pun tak kalah seram, ditambah kurangnya kolaborasi antara Pemda dan Pemprov saat ini," unglap Benmy.
Diungkapkan pula, dengan adanya program NUFReP yang dibuat oleh pemerintah pusat untuk kota-kota yg terpilih untuk bantuan Bank Dunia.
"Di Kota Medan seakan tak berjalan semestinya, sementara program ada pada tahun 2022 atas usulan Presiden RI dalam rangka ketangguhan suatu kota terhadap banjir," sebut Benny.
Dalam hal ini, Kogana mengharapkan proyek kebencanaan tidak dikerjakan sendiri-sendiri, harus melibatkan pihak yg terkait dalam implementasinya.
"Apakah karena efek undang-undang kita yang mengatur otonomi daerah ataukah lainnya. Usulan kami kiranya BNPB sering bertandang ke daerah umtuk menjelaskan atau memberi pendampingan kepada BPBD sehingga tidak takut dalam mengambil kebijakan," ujarnya. (Red)