Saat ini Pria Medan inisial YP meringkuk di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan, Senin (23/5/2023). Ironisnya, sebelum mencabuli putri kandungnya, korban dicekoki dengan narkoba jenis Sabu-sabu oleh ayah kandungnya tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan tersangka YP ditangkap berdasarkan laporan dari warga mengenai tindakan pelaku yang telah mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Mantan Kapolres Samosir ini mengungkapkan, tersangka YP mengaku tega mencabuli anak kandungnya itu karena sakit hati sejak diceraikan oleh istrinya.
“Pelaku sakit hati sejak diceraikan oleh istrinya sehingga mencabuli putri kandungnya sendiri,” sebut Kapolres seraya menyebutkan bahwa aksi pencabulan tersebut dilakukan tersangka sejak 3 tahun yang lalu hingga akhirnya tersangka YP diringkus oleh personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan.
Ia menambahkan, sebelum menjalani pemeriksaan, tersangka YP menjalani tes urine dan hasilnya positif narkoba.
“Tersangka YP masih menjalani pemeriksaan sedangkan korban masih didampingi oleh personel Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemulihan atau trauma healing,” pungkas perwira penyandang melati dua emas dipundaknya itu. (Red/Ws)