-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


MEDAN || SUMATERA UTARA, WARTAONE.co.id -  Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pembahasan tentang eksekusi lahan seluas 32 hektare di Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Andri Alfisah menyimpulkan akan merekomendasikan permasalahan sengketa tanah tersebut untuk dibawa ke penegak hukum.


Ketua Komisi A DPRD Sumut ini menilai kelompok tani HPPLKN Labuhandeli tidak mau untuk difasilitasi agar masalah tersebut ditempuh dengan cara kekeluargaan.  


"Kami sudah mendengar semua bapak/ibu sekalian. Artinya, PB Al Washliyah mempunyai hak atas tanah tersebut. Kita tidak ingin eksekusi langsung dilakukan, makanya kita hadirkan bapak/ibu secara kekeluargaan. Tapi tidak mau terima, maka kami atas nama Komisi A DPRD Sumut akan merekomendasikan agar masalah ini diserahkan kepada penegak hukum," keputusan yang disampaikan Andri ketika menutup jalannya RDP tersebut, Rabu (5/3).



Setelah berakhirnya RDP tersebut, kelompok tani HPPLKN Labuhandeli kecewa dengan keputusan wakil rakyat tersebut. Mereka menilai keputusan itu tidak membela rakyat. Akibatnya, teriakan mewarnai ruang rapat saat berakhirnya RDP tersebut.


"RDP ini untuk kepentingan Al Washliyah. Wakil rakyat apa ini, bukannya membela rakyat. Kalian wakil rakyat membela mafia tanah," teriak sejumlah kelompok tani menimbulkan perhatian sejumlah orang di Gedung DPRD Sumut.


Kelompok tani terus berteriak hingga satpam turut masuk ke ruang rapat untuk menenangkan. Namun, masyarakat petani terus berteriak menyatakan DPRD Sumut sudah bersengkongkol dengan mafia tanah.


"Kalau berani kalian eksekusi, nyawa taruhannya. Wakil rakyat apa kalian, malah kalian dukung mafia tanah menyengsarakan rakyatnya. Harusnya kalian berpihak kepada rakyat," teriak ke arah anggota dewan yang memimpin rapat tersebut.


Suasana semakin riuh, salah satu anggota dewan tampak menantang pernyataan masyarakat tani. Bukannya semakin terkendali, masyarakat tani semakin emosi.


"Ingat ya, kalau tidak ada rakyat, tidak ada gebung ini. Ini gedung rakyat, jangan kalian suka-suka dengan rakyat. Dasar wakil rakyat pengkhianat," teriak sejumlah kelompok tani sambil ditenangkan keluar ruangan.


Teriakan terus berlanjut sampai di luar ruang rapat, para petani terus menyampaikan rasa kekecewaannya hingga sejumlah wakil rakyat berkeluaran dari ruangan lain. "Ingat ya, kami siap main, jumpa kita di lapangan ya," teriakan kembali di gedung dewan.


Menanggapi hal itu, Ketua HPPLKN Labuhandeli Unggul Tampubolon, kehadiran PB Al Washliyah di lahan yang mereka kuasai adalah bagian dari pengembang. Dengan adanya undangan RDP untuk membahas persiapan eksekusi adalah bentuk bagian dari mafia tanah.


"Tadi sudah kami rasakan di ruang rapat, bahwa pihak Komisi A DPRD adalah bagian dari pengembangan. Wajar kami bilang, ada apa dengan mereka?. Yang jelas kami merasa miris dan siang melawan eksekusi yang akan mereka lakukan," ungkapnya.


Bahkan, katanya, HPPLKN Labuhandeli sudah berulang kali mengajukan RDP di DPRD Sumut, namun selalu ditolak dengan alasan belum dibawa ke Banmus. Tapi, tahun 2023 ini DPRD malah langsung diterima atas permintaan pihak pengembangan.


"Kami sangat menyayangkan dengan hasil rapat ini. Kami akan lawan hasil rapat ini, kami siap berdarah-darah. Jokowi harus berani, jangan biarkan darah rakyat bertaburan sampai nyawa meradang. Kami minta tolong Pak Jokowi pikirkan rakyatnya. Kami juga rakyat siap bayar ganti rugi, jangan hanya pengembang saja yang bisa bayar ganti rugi," pungkasnya. (Red/Ws)

Leave A Reply