Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan Mukmin resmi ditahan terhitung malam ini, usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara.
Mukmin nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesuh, Dia juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata.
Diwawancarai sambil digiring ke gedung Tahti Poldasu Mukmin hanya berdiam diri. Dia terus menundukkan kepalanya enggan menjawab pertanyaan.
Yemi mengemukakan, Mukmin diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.
"Nanti setelah ini tersangka MM kita serahkan ke Dit Tahti", Jelas Kombes Yemi.
Diketahui belum Sebulan Dilantik sebagai Anggota DPRD Tanjungbalai, inisial MM sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi, akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023) siang.
Dia hadir ke Polda Sumut sekitar pukul 12:48 WIB didampingi kuasa hukumnya terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker berwarna hitam dan kacamata.
Turun dari mobil DPO kasus narkoba ini langsung bergegas masuk ke gedung, Nampak beberapa pria mendampinginya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali menjadwalkan pemeriksaan Mukmin Mulyadi diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka sekaligus buronan, hari ini.
Saat ditemui Awak Media, Dirresnarkoba Poldasu didampingi oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu AKBP Dr. Herwansyah putra, S.H., M.Si., Kasubdit 2 Ditresnarkoba / AKBP Dr. Bahtiar Marpaung, S.H.,S.sos., M.Hum., Kasubdit 1 Ditresnarkoba / AKBP Henri Ritson Sibarani, S.E. (Red/Ws)