-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID - AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari Aditya Hasibuan (AH) dicopot dari jabatannya dan kini harus menghadapi ancaman hukuman pidana. Usai kasus kekerasan yang dilakukan sang anak terhadap temannya Ken Admiral secara sadis terungkap dan jadi sorotan publik di media sosial. Bahkan aksi kekerasan itu disebut sejumlah netizen mirip kasus Mario Dandy jilid 2.


Perwira menengah berpangkat dua melati ini dinilai melakukan pembiaran saat anaknya melakukan penganiayaan terhadap korban.


Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengungkap AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dinonjobkan dan kasusnya ditangani Propam. Bahkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.


“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dan telah terbukti yang bersangkutan melakukan pembiaran, terjadi pidana yang dilakukan oleh anaknya yang bernama AH (19), yang menjadi korban adalah Ken,” kata Kombes Dudung dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023).


Sebelum dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) sendiri menjabat KBO Sat Narkoba Polda Sumut.


“AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik. Untuk pemeriksaan, saudara AH dievaluasi, sementara di nonjobkan,” tambah Dudung.


Aditya Ditetapkan Jadi Tersangka

Dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Sumaryono menjelaskan bahwa Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Adapun korban Ken Admiral merupakan selebgram Dinda Safay.


“Melalui gelar perkara khusus pada 25 April 2023, bahwa AH (Aditya Hasibuan) ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.


Atas perbuatannya, Aditya dikenakan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. “Akan dilakukan upaya paksa yaitu penahanan,” kata Sumaryono.


Dijelaskan, kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh korban pada 22 Desember 2022 ke Polrestabes Medan. Saat itu, Ken melaporkan Aditya Hasibuan atas dugaan pemukulan, penganiayaan, dan perusakan. Kemudian, kasus tersebut ditarik ke Polda Sumut.


Setelah melakukan pemeriksaan saksi, terlapor, dan pelapor, polisi meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada 27 Februari 2023.


Video Penganiayaan Aditya Terhadap Ken Admiral Viral di Medsos

Sebelumnya beredar viral sebuah video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan. Ia adalah anak perwira polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan. Sementara korban merupakan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang merupakan adik selebgram Dinda Safay.


(Red/W)

Leave A Reply