-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID - Dentang Siang, pukul 13.00 wib Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara giat mengajak cabang-cabang dinas pendidikan (cabdis) untuk zoom meeting, Rabu (30/03/2022).


Ikut serta Kepala bidang SMA, 9 cabdis, serta ratusan guru yang antusias dirapat ini, walau secara zoom. Guru antusias, karena Lasro Marbun (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi) memberi semangat ke guru untuk coba ambil bagian dalam pengisian jabatan kepala SMA.


Kata Lasro Marbun : "Kebijakan ke depan dari Dinas Pendidikan Propinsi berupa evaluasi jabatan kepala SMA!". Bagi kepala SMA, yang sudah 16 tahun bertugas sebagai kepala SMA di-evaluasi untuk menjadi guru biasa. Selain itu, kepala SMA, yang sudah 12 tahun, 8 tahun, bahkan 4 tahun pun akan di-evaluasi oleh dinas pendidikan provinsi.


Cermin terbuka peluang buat guru-guru yang belum pernah menjabat sebagai kepala SMA.



Lasro Marbun berujar lagi : "Pengangkatan guru menjadi kepala SMA tidak boleh pakai uang!". 



"Gebrakan baru!. Sungguh luar biasa!," puji salah seorang peserta.


"Selama ini, siapa pun sudah tahu setiap usul menjadi kepala sekolah diikuti dengan transaksional sehingga banyak guru yang apatis, dan 'malas' mencoba raih jabatan kepala SMA. Dinas ini amburadul !", tutur Lasro Marbun secara terus terang.



"Pak Lasro benar!. Lihat-lah, ada kepala SMA di salah satu kota (dekat kota Medan) yang terindikasi kencing / buang kotoran di peraturan pemerintah pasal 12 nomor 19 tahun 2020. Masa jabatan kepala SMA paling lama 8 tahun pada satuan administrasi pangkal yang sama. Tapi anehnya, ada kepala SMA tetap bertahan selama 10 -11 tahun di satuan administrasi pangkal yang sama. Jadi mereka tidak mau pindah sekolah dengan berbagai alasan. Kencing di area peraturan pemerintah nomor 19/2020 dianggap normal, dan benar karna sudah membudaya di institusi pendidikan. Ada yang aneh lagi!. Prestasi bawahan diukur dari loyalitas yang salah kaprah (loyalitas sogok).

Setiap praktek budaya yang salah, dan tidak wajar pasti mempengaruhi perilaku segenap personel di "dunia" pendidikan", ungkap salah seorang peserta zoom. 


Lasro Marbun berujar lagi : "Guru pemilik NUS, Guru yang telah menjadi Guru Penggerak, Guru berPrestasi, serta Pelatih inilah barisan utama untuk menjadi kepala SMA /SMK, Antara Plt.kepala SMA, dan Kepala SMA definitif itu cuma beda tipis", ujar Lasro.


"Beda tipis = Beti", Keseriusan Lasro demi kemajuan pendidikan di Sumatera Utara terungkap dalam tema Dinas Pendidikan tahun 2022 - 2023, yakni 

Pendidikan yang Berkualitas dengan Kerja Keras, Berintegrasi, Tertib Administrasi, Bermartabat, Transparan dan Akuntabel.


Beliau tak segan-segan beri nomor Hp pribadinya buat komunikasi dengan guru-guru. 'Bravo Lasro'.


Arahan Lasro Marbun mencakup pula hal manajemen SMA, keuangan sekolah, serta hal urusan kenaikkan pangkat guru. Terungkap jua, sewaktu Lasro kunjungi salah satu SMA pada Sabtu, 26/03/2022 terlihat olehnya SMA yang kotor, dan jorok. Teguran Lasro dapat balasan dari pihak SMA dengan berkilah :"SMA ini sudah tua, dan sudah lama tidak direhab!. SMA ini dipemukiman lagi!".


Lasro berkisah, bahwa Beliau pernah hidup di kota besar, yang banyak sekolahnya berada di tempat kumuh, tapi tidak jorok. Kunjungan Beliau pada Sabtu, 26/03/2022, adalah sidak kebersihan SMA, dan ada kedapatan SMA yang lingkungannya kotor / jorok. Pada virtual ini terungkap pula ada ruangan SMA, yang hanya digunakan sebagai tempat barang mobiler rongsokan. 

"Laporkan ke Dinas, agar Dinas kirim surat ke BKD untuk urusan rongsokan barang mobiler itu!", sambung Lasro.


"Jangan biarkan terjadi penyalahgunaan keuangan sekolah ! Keuangan SMA tidak boleh tumpang-tindih dalam pemakaiannya", tegas Lasro. Kunjungan kerja Beliau pada Sabtu, 26/03/2022 ke SMA Kabanjahe, dan Brastagi berbuahkan tertawaan. 


Sewaktu Lasro bertanya kepada guru-guru Honorer (non-PNS) hal gaji, dan penggajian, maka jawab guru tersebut, bahwa gaji mereka dari Komite. Beliau pun tertawa dengar hal itu. Alokasi keuangan SMA dari BOS, SPP, serta BOP. 

BOS = Bantuan Operasional Sekolah. SPP = Sumbangan Pembinaan Pendidikan. BOP = Bantuan Operasional Pendidikan. 


Semangat guru untuk usul kenaikkan pangkat, dan gaji diawali dari penghitungan angka kredit guru. "Setelah dihitung angka kredit, maka guru meminta SK PAK (Penetapan Angka Kredit) dari dinas", jelas Lasro.  


Ada guru yang melapor kepada Beliau, bahwa dinas terkait tidak mau mengeluarkan SK PAK dengan berbagai alasan. Tertunda-lah naik pangkat guru tersebut. 'Kontraktor' SK PAK berbau pemalsuan", ungkap Lasro. 


"Guru harap lapor ke saya jika ada dinas yang tidak keluarkan SK PAK", perintah Lasro.



Seharusnya untuk urusan pendidikan yang tergolong hal mulia ini tidak ada pemalsuan. Seharusnya tidak ada transaksional untuk urusan naik pangkat, pindah tugas guru, serta hal pindah peserta didik. Termasuk hal raih jabatan kepala SMA. Ini menurut Lasro. Namun faktanya selalu ada budaya transaksional di 'dunia' pendidikan. Apa hal menghilangkan budaya transaksional ini seperti menggantang asap ?. 


Kemudian, Kepala bidang (Kabid SMA) Drs.M.Ikhsan Lubis,MM mempersilahkan cabdis Sunggal untuk bertanya, tapi personelnya tak ada yang mau bertanya. Guru BK SMA Medangderas berhasil mendayagunakan virtual ini untuk bertanya hal linearitas sertifikasi guru. Setelah terjawab, maka kesempatan bertanya diarahkan ke SMA lainnya. Masamuda Laoly, guru SMA Mazino Nias memborong 3 pertanyaan sekaligus.


Lasro, dan kabid SMA tampak berusaha menjawab setiap pertanyaan. "Perbaikan -perbaikan administrasi akan dilakukan dinas pendidikan", janji Lasro.


"Kita doa agar tetap sehat. Kiranya, 2 bulan mendatang saya dapat kunjungi sekolah Bapak / Ibu", kata Lasro sembari menutup Virtual zoom. 

(Red/W/R.LinceSrg, S.Pd).

Leave A Reply