Kapolresta Deli Serdang juga menghimbau kepada masyarakat dalam menjalankan Ibadah Puasa agar selalu ingat dan mematuhi penerapan Protokol kesehatan
“Saat melaksanakan aktivitas khususnya ibadah di masjid agar tetap terapkan prokes untuk mencegah penyebaran cluster baru virus Covid 19” Tegasnya.
Lebih lanjut, beliau juga menambahkan kepada masyarakat untuk meningkatkan keamanan diri dan keluarga dan melarang penggunaan petasan.
“Petasan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta mengganggu kenyamanan umum, untuk itu saya himbau agar tidak digunakan" Tambahnya.
Terakhir, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan "Agar tidak melakukan Tindakan sweeping dan Razia terhadap oknum ataupun kelompok tertentu dan menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan Tindakan ataupun tempat yang dianggap tidak menghormati bulan suci Ramadhan kepada Pihak Polresta Deli Serdang untuk ditindak lanjuti" ungkapnya. (Red/W/MaldonP).