DELTA ||MEDAN, WARTAONE.CO.ID - Walaupun sudah pernah digrebek Polrestabes Medan beberapa bulan lalu. Namun, sang pengelola judi berkedok permainan ketangkasan tembak ikan ini di Jalan Berlian Sari II, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor tepatnya di Komplek Barus Biliard Center paling ujung sebelah kanan masih terus melancarkan bisnis haramnya.
Informasi yang dihimpun di lokasi, merk meja judi tembak ikan tersebut Casper dan disebut-sebut dikelola oleh Akik.
Akik juga dikabarkan kebal hukum dan diduga tidak takut kepada aparat kepolisian yang bertugas di Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan dan juga Polda Sumut. Terbukti, setelah digrebek Polrestabes Medan, lokasi judinya itu buka kembali hingga saat ini.
Bahkan, perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang di ST 2122/X/Res.1.24/2021 Tanggal 12/10/2021 yang berbunyi tindak tegas segala bentuk perjudian terutama yang meresahkan masyarakat, tak dihiraukan oleh sang pengelola judi tembak ikan tersebut.
Selain itu, Akik bos judi merk Casper ini terus mengembangkan sayap judi tembak ikan, Slot dan Roulette nya di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai.
"Lokasi judi milik Akik ini sudah digrebek Polrestabes Medan kurang lebih 3 bulan yang lalu bang, namun tak lama berselang buka kembali. Bahkan waktu itu, polisi mengangkut puluhan unit mesin judi tembak ikan milik si Akik," ungkap Heri yang mengaku warga sekitar saat berbincang bincang kepada awak media, Jumat (07/01/2022) siang.
Ia mengakui, aktifitas judi itu sangat meresahkan warga, namun apa daya, kata dia, karena sang pengelola judi tersebut tidak takut kepada aparat kepolisian.
"Sebenarnya aktifitas perjudian itu sangat meresahkan masyarakat. Jadi kami warga disini berharap, agar secepatnya polisi menutup lokasi judi tembak ikan itu dan menangkap pengelolanya," harapnya.
Ketika dikonfirmasi kepada Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap SH terkait aktivitas judi yang meresahkan masyarakat itu. Ia memilih untuk diam dan tidak memberikan jawaban. (Red/021)