SUMATERA UTARA, WARTAONE.CO.ID - kejadian Lakalantas di JL. Sekip - Medan Petisah, Umum Komite Independen Batak (KIB) Capt.Tagor Aruan setelah koordinasi langsung dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak kemudian mengajak Seluruh lapisan masyarakat khususnya halak Batak, apapun Organisasinya, Kumpulannya, Persatuan Marga-nya, organisasi keagamaan diseluruh Indonesia dimanapun berada agar dapat Bersatu bersama mendesak pemerintah dalam hal ini kementerian Perhubungan khusus angkutan darat segera melakukan gerakan perubahan dan perbaikan terhadap kedisiplinan pengemudi Angkutan Umum di berbagai Kota besar saat ini sangat memprihatikan juga kepada PJKA (kereta api) juga harus membenahi seluruh titik palang pintu.
Ketum KIB Capt Tagor Aruan |
Lanjutnya, kejadian Lakalantas Kereta Api vs Angkutan kota (angkot) KPUM 123 di JL. Sekip - Medan Petisah mengingat kondisi korban lakalantas ini, kembali Ketum KIB Capt.Tagor Aruan mengharapkan Seluruh lapisan masyarakat khususnya halak Batak, apapun Organisasinya, Kumpulannya, Persatuan Marga-nya dan organisasi keagamaan dapat membantu meringankan beban para korban dengan mendoakan kesembuhan serta menyisihkan sebagian rezeki nya untuk membantu pengobatan para korban.
Berdasarkan kejadian Lakalantas Kereta Api vs Angkutan kota (angkot) KPUM 123 di JL. Sekip - Medan Petisah yang memakan Korban, dari keterangan resmi dari kepolisian yang dihimpun awak media, pengemudi Angkot tersebut dikenakan pasal berlapis, kejadian itu dikarenakan kelalaian pengemudi yang disebut-sebut mengemudi dengan ugal-ugalan dan dalam pengaruh narkoba saat di tes urine.
Dalam keterangan persnya dengan wartawan, Ketua KIB Capt.Tagor Aruan mengatakan beberapa hal bisa juga dikembangkan ke Perbaikan Tata Kelola Transportasi di kota Medan ke arah yang lebih humanis dengan Pemerintah menata kembali terminal, tempat mangkal para supir agar tertata dengan baik, Supir angkot harusnya menggunakan dinas/seragam, Dibuat nomor call center pengaduan didalam angkot. Sehingga penumpang boleh melaporkan supir yang ugal-ugalan Dan apabila terbukti supir angkot dpt dikenakan sanksi hingga menarik Surat Ijin Mengemudi (SIM), Dihidupkan kembali lembaga konsumen Pengguna Transportasi, Dihidupkan kembali lembaga penilai supir angkot dan memberikan award dan reward bagi supir angkot teladan setiap thn dgn kategori yg jelas dan sebagainya.
"Dalam perbaikan pengoperasian tranportasi umum khusus di kota Medan, ada beberapa hal bisa juga dikembangkan ke Perbaikan Tata Kelola Transportasi ke arah yg lebih humanis, Supir angkot harusnya menggunakan dinas/seragam, Dibuat nomor call center pengaduan didalam angkot. Sehingga penumpang boleh melaporkan supir yang ugal-ugalan Dan apabila terbukti supir angkot dpt dikenakan sanksi hingga menarik SIM, Dihidupkan kembali lembaga konsumen Pengguna Transportasi, Dihidupkan kembali lembaga penilai supir angkot dan memberikan award dan reward bagi supir angkot teladan setiap thn dengan kategori yg jelas dan sebagainya," pungkasnya.
Dari beberapa sumber, berikut update terhadap identitas jenazah korban laka lantas Kereta Api vs Angkot KPUM 123 di Jl. Sekip - Medan Petisah hingga Minggu 05 Des 2021 pukul 01.00 Wib sebagai berikut :
Korban Luka-luka
1. Nama : Lindawaty Josefina Sihotang, Usia : 38 tahun Jenis kelamin : Perempuan, Alamat : Jl. Gereja Gg. Aman Pintu E (Dirawat di RS. Royal Prima)
2. Nama : Novita Elisabeth Aruan, Usia : 22 tahun, Jenis kelamin : Perempuan, Alamat : Jl. Kuali No. 3 (Dirawat di RS. Royal Prima)
3. Putri Sefyaswan, Usia : 19 tahun, Jenis Kelamin : Perempuan, Alamat : Jl.. Karya Lingk. II Gg. Karang Sari (Dirawat di RS. Royal Prima)
4. Nama : Bayu Sulaiman, Usia : 24 tahun, Jenis Kelamin : Laki - laki, Alamat : Jl. Pasar Pipa Ling. I Melati (Sudah kembali dan rawat jalan)
5. Nama : Eni Sureni Br. Tarigan, Usia : 18 tahun, Jenis Kelamin : Perempuan, Alamat : Jl. Bawang Kersap (Sudah kembali & rawat jalan)
6. Nama : Farida Ratnawati, Usia : 62 tahun, Jenis kelamin : Perempuan, Alamat : Jl. Jenderal A. Yani (dirawat di klinik Lindawaty Jl. Sekip)
Korban yang Meninggal Dunia
7. Nama : Asma Nur, Usia : 42 tahun, Jenis kelamin : Perempuan, Alamat : Jl. Karya Ling.II Gg. Karang Anyar Kec. Medan Barat (Meninggal Dunia-Sudah dijemput keluarga)
8. Nama : Batara Arengga Nasution, Usia : 38 tahun, Jenis Kelamin : Laki - Laki, Alamat : Jl. Rusunawa Kayu Putih Medan Deli (meninggal dunia, sudah dijemput keluarga)
9. Nama : Faida Naila Harahap, Jenis kelamin : perempuan, Usia : 10 tahun (meninggal dunia), Anak dari korban a.n. Asma Nur
10. Mr. X (Laki-laki diperkirakan umur 40 s.d. 50 th), Pasien di ruang mayat RS. Royal Prima dan persiapan didorong ke Kamar Jenazah RS. Bhayangkara. (Red/WeS)