-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


TARUTUNG || SUMATERA UTARA, WartaONE.co.id - Sebanyak 167 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana di Rutan Kelas II B Tarutung mendapatkan Remisi HUT Kemerdekaan RI yang ke 76


Karutan Tarutung Leonard Silalahi menerangkan pemberian remisi yaitu pemberian hak pengurangan masa hukuman atau remisi kepada narapidana. Untuk mendapatkannya, setiap narapidana harus memenuhi syarat administratif dan substantif.


"WBP yang mendapatkan remisi pidana umum 1w9 orang dengan rincian, remisi umum I sebanyak 128 orang dan remisi umum II sebanyak 36 orang dan remisi umum sebanyak 2 orang," terangnya.


"Untuk narapidana yang mendapatkan remisi, ia mengharapkan setelah mendapatkan remisi tersebut agar bersyukur dan memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi," pungkasnya. (Red/S)

Leave A Reply