MEDAN || SUMATERA UTARA, WartaONE.co.id - Perhelatan perseteruan yang tak berkesudahan antara Afrizal Camat Medan Perjuangan Kota Medan Sumatera Utara dengan Versus (VS) M Ilfan Lurah Sei Kera Hilir I sepertinya sudah tidak bisa ditolerir lagi. Pasalnya kedua kubu semakin gencar melakukan strategi saling serang terutama melalui pemberitaan media online. Yang jelas ini sudah dapat dikategorikan melanggar kode etik antara bawahan dengan atasan dan atasan yang dianggap tidak mampu mengakomodir dalam mengambil sebuah kebijakan.
Pelanggaran kode etik seorang pegawai struktural seperti seorang Lurah dengan Camatnya ini sudah berlangsung lama bahkan seolah jadi ajang Perseteruan adu kekuatan politik, demikian penuturan DS salah seorang aktivis yang enggan disebut namanya.
" Ya betul bang, bahkan seorang lurah sanggup menjadi nara sumber di sebuah pemberitaan media online yang menyatakan Camatnya diduga melakukan praktik pungli. Selain itu disebut-sebut banyak pelanggaran kode etik dari sang Lurah terhadap Camat selaku atasannya.." tutur DS kepada awak media Jumat (6/8/2021).
Lebih jauh DS menambahkan bahwa di salah satu kebijakan lurah yang dianggap tak bisa di tolerir lagi, maka Camat tersebut membawa persoalan tersebut hingga kantor Inspektorat.
" memang diduga ada salah satu kebijakan lurah Sei Kera Hilir I tentang administrasi kepengurusan Surat Kepemilikan Tanah (SKT) beberapa warga yang dianggap in mal Administrasi sehingga diambil keputusan oleh Camat untuk memberitahukan ke kantor Inspektorat. Persoalan ini pun juga menjadi bahan perpanjangan perseteruan mereka, yang jelas Lurah telah melampaui kapasitasnya." pungkas DS.
Sementara M Ilfan Lurah Sei Kera Hilir I Kecamatan Medan Perjuangan Ketika akan dimintai klarifikasi khusus terkait hal tersebut dan sampai berita ini diterbitkan, dirinya hanya melempar janji akan mengatur waktu pertemuan langsung dengan awak media.
" waduh... saya lagi sibuk ngurus pindahan anak sekolah bang, nanti kalau ada waktu saya hubungi abang."jawab ilfan via aplikasi WA kepada awak media.
Berlarutnya perseteruan dua orang pejabat publik ini sepertinya sudah sepatutnya menjadi perhatian bagi Bobby Nasution Wali Kota Medan, agar mengkaji ulang atas dua pejabat publik tersebut, guna memaksimalkan pelayanan publik kepada warga masyarakat terlebih disaat pandemi Covid-19 dan masa PPKM Level 4. (Red/W/Tim)