-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


SURABAYA || JATIM, WartaONE.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan      Anti Korupsi (DPP LARM-GAK) telah mengadukan, atau melaporkan 6 dugaan tindak pindana Korupsi, yang terjadi di kabupaten Lamongan, dan kabupaten Bangkalan, Kamis, (29/7/2021).



Sekjen LARM-GAK, DPP LARM-GAK telah melaporkan 4 dugaan tindak pindana korupsi yang terjadi di kabupaten Lamongan. Ada 2 dugaan tindak pindana korupsi yang terjadi di kabupaten Bangkalan. Diantara 6 kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di laporkan ke Polda Jawa timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu :

1. Dugaan Korupsi 14 anggota DPRD kabupaten Lamongan Terkait penggunaan Dana Jasmas tahun 2017, yang di duga fiktif dalam pengadaan bibit sapi. 

2. Dugaan penyalahgunaan fasum (trotoar) dan Gedung RS CITRA MEDIKA tidak sesuai dengan IMB.

3. Dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Penyalahgunaan BLT dan PKH yang terjadi di Desa Arosbaya, Bangkalan.

4. Dugaan RPH ilegal/tidak berijin yang di miliki oleh oknum jagal sapi yang ada di kabupaten Lamongan.

5. Dugaan Penyalahgunaan Dana Rehabilitasi dan Pemeliharaan rutin kantor kecamatan sekabupaten lamongan tahun 2015-2019, sebesar 28,355 miliyar.

6. Dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang terjadi di Desa Buduran, Bangkalan.


Sesuai dengan VISI, MISI, MOTTO, dan TUJUAN LARM-GAK kami telah membongkar dan melaporkan 6 Dugaan tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Bangkalan. "Kami juga berkomitmen akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi 6 Kasus Dugaan tindak pindana Korupsi tersebut sampai tuntas dan ada putusan inckrah dari pengadilan", ujar Sekjen LARM-GAK. Kami juga berharap Penegak Hukum bisa segera menindaklanjuti aduan, atau laporan dari LARM-GAK.  " Harapan kami, kiranya Penegak hukum bisa secepatnya lakukan panggilan,dan pemeriksaan kepada para terlapor atau teradu", ucap Moh Taufik MD, S.I.Kom., S.H., M.H. Ketua Umum LARM-GAK.


Dalam Waktu dekat ini,kami juga akan kembali melaporkan beberapa Dugaan tindak pindana Korupsi yang ada di kabupaten Lamongan. Di antara beberapa kasus lama yang sudah di laporkan oleh teman-teman, tapi sampai detik ini belum ada perkembangannya. Kami berkomitmen untuk membongkar Kembali dan melaporkan kembali beberapa kasus dugaan Korupsi tersebut. Hal apa yang di lakukan oleh LARM-GAK untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia, dan khususnya untuk kepentingan seluruh warga Lamongan, serta  warga Bangkalan.


"Kami juga mengajak kepada seluruh warga Lamongan dan warga Bangkalan untuk terus aktif melaporkan dugaan praktek-praktek KKN, yang terjadi di sekitar kita ke Penegak Hukum setempat. Hal ini bertujuan demi pembebasan daerah kita, agar bebas dari praktek-pratek KKN," ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK. (Red/R.Lince Srg)

Leave A Reply