-->



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


LAMONGAN, WartaONE.CO.ID -

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) kembali mengirim surat kepada PRESIDEN RI, DPR RI dan KPK RI terkait kasus Mega proyek multiyears pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang menelan anggaran Rp 151 M, (3/6/2021).

Bung Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) memastikan mengirim surat kembali kepada Presiden RI, DPR RI dan KPK RI, Terkait Mega proyek multiyears pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang menelan anggaran 151 M, di karenakan Sampai detik ini KPK RI belum berani menetapkan tersangka padahal semua pihak terkait yang terlibat pembangunan gedung Pemkab Lamongan sudah di periksa semuanya, tapi sampai detik ini KPK belum berani menetapkan tersangka.

Kami juga mempertanyakan seperti apa kinerja dan keprofesionalan KPK RI dalam pemberantasan tindak Pidana Korupsi, padahal dalam proses pembangunan gedung Pemkab Lamongan tersebut dikerjakan selama 3 tahun dan diduga tidak sesuai dengan kontrak dan telah terjadi addendum untuk perpanjangan waktu pengerjaan sampai 5 kali.

"Kami juga akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi kasus tersebut sampai tuntas, dan kami akan terus menerus mengirim surat kepada PRESIDEN RI, DPR RI dan KPK RI, sampai KPK RI berani menetapkan tersangka, dan Permasalahan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja karna kami menduga dalam proses pembangunan gedung Pemkab Lamongan tersebut Merugikan keuangan negara di karenakan tidak sesuai dengan kontrak awal dan apalagi pekerjaan pembangunan gedung Pemkab Lamongan telah terjadi addendum untuk perpanjangan waktu pengerjaan sebanyak 5 kali", ucap Moh Taufik MD, S.I.Kom., S.H. M.H. Ketua Umum LARM-GAK.

LARM-GAK sebagai lembaga yang bergerak di bidang sosial kontrol, mengajak kepada seluruh warga Kabupaten Lamongan untuk berani melaporkan dugaan tindak Pidana Korupsi yang ada di kabupaten Lamongan, itu semua harus kita lakukan untuk masa depan anak cucu kita semuanya lebih baik, "KALAU BUKAN KITA SIAPA LAGI DAN KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI" pungkas Sekjen Baihaki. (Red/R.L.Siregar).
Leave A Reply